15 September 2007

HIRARKI GEREJA

Hirarki adalah orang-orang yang ditahbiskan untuk tugas kegembalaan.
  • Fungsi Hierarki adalah menjalankan tugas gerejani yaitu tugas-tugas yang secara langsung daan eksplisit menyangkut kehidupan beriman gereja, menjalankan tugas kepemimpinan dalam komunikasi iman. HIrarki mempersatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasihat dan Teladan.

Hierarki
Gereja Katolik dimulai dari :

Paus
. “Konsili Suci mengajarkan, bahwa atas penetapan ilahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai gembala Gereja” (Lumen Gentium 20). Lumen Gentium adalah Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II tentang Gereja.


Uskup
yaitu memimpin umat dalam kalangan pastoral keuskupan. Tugasnya adalah tugas mengajar, tugas menguduskan, tugas menggembalakan umat.

Imam
merupakan “penolong dan organ para uskup” (Lumen Gentium 28) Didalam Gereja Katolik ada imam diosesan (sebutan yang sering dipakai imam praja) dan imam religius (ordo atau kongregasi).
  • Imam diosesan adalah imam keuskupan yang terikat dengan salah satu keuskupan tertentu dan tidak termasuk ordo atau kongregasi tertentu.
  • Imam religius (misalnya SJ, MSF, OFM, dsb) adalah imam yang tidak terikat dengan keuskupan tertentu, melainkan lebih terikat pada aturan ordo atau kongregasinya.

Diakon adalah pembantu Uskup dan Imam dalam pelayanan terhadap umat beriman. Mereka ditahbiskan untuk mengambil bagian dalam imamat jabatan. Karena tahbisannya ini, maka seorang diakon masuk dalam kalangan hirarki. Di Gereja Katolik ada 2 macam Diakon, yaitu :
1) mereka yang dipersiapkan untuk menerima tahbisan Imam .
2) mereka yang menjadi Diakon untuk seumur hidupnya tanpa menjadi Imam.

Kardinal
adalah merupakan gelar kehormatan. Kata “kardinal” berasal dari kata Latin”cardo” yang berarti “engsel”, dimana seorang Kardinal dipilih menjadi asisten-asisten kunci dan penasehat dalam berbagai urusan gereja. Kardinal dapat dipilih dari kalangan Imam ataupun Uskup. Di Indonesia telah ada 2 orang Kardinal, yaitu Yustinus Kardinal Darmojuwono Pr (alm.) dan Julius Kardinal Darmaatmaja SJ.

No comments: